Sejak lima tahun terakhir, angka kasus perkawinan anak di Jawa Tengah cukup fluktuatif dengan tren mengalami kenaikan pada setiap tahunnya. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah merilis data perkawinan anak sebagai berikut: tahun 2016, sebanyak 3.068 anak menikah yang terdiri dari 1.622 anak laki-laki dan 1446 anak perempuan. Tahun 2017, perkawinan anak sempat turun menjadi 2.774 dengan rician 1.633 anak laki-laki dan 1.141 anak perempuan. Tahun 2018 angka perkawinan anak naik menjadi 3.206 anak dengan rincian 1.942 anak laki-laki dan 1.264 anak perempuan. Tahun 2019 sempat terjadi penurunan yaitu di jumlah 2.049 anak dengan rincian 1.377 anak laki-laki dan 672 anak perempuan, dan naik kembali di tahun 2020 secara tajam menjadi 12.972 anak dengan rincian 1.671 anak laki-laki dan 11.301 anak perempuan.
- Pengiriman dilakukan setelah pembayaran kami terima.
- Buku dikirim sesuai ekspedisi yang diminta.
- Jika pembeli tidak menentukan ekspedisinya maka kami menggunakan JNT.
- Ongkos kirim ditanggung pembeli.
Ulasan
Belum ada ulasan.