Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan pemberantasan secara terencana dan
berkesinambungan sehingga Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dilindungi dan dijunjung tinggi. Indonesia sebagai negara hukum, berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada seluruh rakyatnya dan berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban. Negara harus melakukan upaya preventif secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan HAM dan prinsip kehati-hatian
- Pengiriman dilakukan setelah pembayaran kami terima.
- Buku dikirim sesuai ekspedisi yang diminta.
- Jika pembeli tidak menentukan ekspedisinya maka kami menggunakan JNT.
- Ongkos kirim ditanggung pembeli.
Ulasan
Belum ada ulasan.