Meski sempat terjadi polemik maju mundur, pemilu 2024 akhirnya tetap dilaksanakan. Pada 14 Pebruari 2024, warga Indonesia yang memiliki hak pilih berbondong-bondong ke TPS memilih calon pemimpinnya. Sebelum warga dapat menggunakan hak pilih, KPU sebagai penyelenggara teknis
pemilu melakukan berbagai tahapan pemilu, seperti penerbitan peraturan, penyusunan daftar pemilih, penetapan peserta pemilu, pencalonan, kampanye, penyediaan logistik, dan lain-lain.
Untuk memastikan tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, kehadiran pengawas pemilu menjadi penting. Dari tingkat pusat hingga TPS. Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI periode 2022-2027, Lolly Suhenty mengeluarkan berbagai terobosan kebijakan terkait dengan pengawasan pemilu. Tujuannya agar para pengawas pemilu dapat melaksanakan tugas dan wewenang pengawasan secara maksimal.
Ulasan
Belum ada ulasan.