Persaingan usaha menggambarkan situasi ketika dua atau
lebih pelaku usaha berkompetisi untuk mencapai tujuan yang
serupa dalam suatu bisnis tertentu. Dalam pengertian hukum
persaingan usaha, ini mengacu pada peraturan yang mengatur
interaksi dan hubungan antara perusahaan atau pelaku usaha
di pasar. Perilaku perusahaan saat berinteraksi didasarkan pada
motif ekonomi
- Pengiriman dilakukan setelah pembayaran kami terima.
- Buku dikirim sesuai ekspedisi yang diminta.
- Jika pembeli tidak menentukan ekspedisinya maka kami menggunakan JNT.
- Ongkos kirim ditanggung pembeli.
Ulasan
Belum ada ulasan.